Kontribusi Penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap Pendapatan Negara Tahun 2016-2021
Keywords:
penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan negaraAbstract
Indonesia memiliki tiga sumber pendapatan negara yaitu penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak dan hibah dari dalam maupun luar negeri. Penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak merupakan dua komponen yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap pendapatan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak terhadap pendapatan negara tahun 2016-2021. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari badan pusat statistik. Data tersebut adalah penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak dan pendapatan negara tahun 2016-2021. Kemudian masing-masing data tersebut dianalisis untuk diketahui kontribusinya terhadap pendapatan negara. Penerimaan pajak terdiri dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional, sedangkan penerimaan negara bukan pajak yaitu penerimaan sumber daya alam, penerimaan negara yang dipisahkan, penerimaan badan layanan umum, dan penerimaan negara bukan pajak lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata kontribusi pajak dalam negeri, penerimaan negara bukan pajak, dan pajak perdagangan internasional setiap tahunnya menunjukkan angka masing-masing 77%, 20%, dan 2%. Beberapa hal yang menjadikan pajak dalam negeri paling berkontribusi antara lain adanya insentif pajak, kepatuhan wajib pajak, pemulihan ekonomi serta pengawasan dari Direktorat Jenderal Pajak.










