Layanan Digital Payment Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) pada Lembaga Filantropi di Indonesia

Authors

  • Ria Fidriyanti Sukirman Program Studi Ekonomi Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Bina Muda Bandung Author

Keywords:

ZIS, Pembayaran Digital, Platform Digital, BAZNAS

Abstract

ZIS merupakan salah satu bentuk kepedulian Islam  terhadap ekonomi umat. ZIS yang dikelola oleh lembaga filantropi  seperti BAZNAS dan LAZ kini telah memanfaatkan platform digital  untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan ZIS. Berkat  perkembangan teknologi, layanan ZIS kini telah tersedia di berbagai platform digital. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui  implementasi layanan pembayaran ZIS digital pada lembaga filantropi Islam di Indonesia khususnya BAZNAS dan LAZ.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Bahan penelitian terdiri dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011  tentang Pengelolaan Zakat, Al-Quran, dan literatur lainnya. Hasil  dari penelitian ini menyatakan bahwa terdapat berbagai layanan  pembayaran ZIS digital diantaranya melalui website BAZNAS,  mobile banking/transfer, dompet digital, platform komersial,  platform nonkomersial, media sosial, dan layanan ZIS digital  lainnya. Layanan pembayaran digital yang disediakan oleh  BAZNAS dan LAZ mampu meningkatkan motivasi masyarakat  untuk membayar ZIS karena layanan digital tersebut dinilai lebih  mudah dan efisien untuk digunakan. Di samping kemudahan yang  diberikan, layanan pembayaran ZIS digital ini juga memiliki  berbagai tantangan seperti aspek keamanan dan privasi,  keterbatasan akses dan literasi, verifikasi dan keaslian data, serta  kepercayaan masyarakat. 

Downloads

Published

2025-09-01

Issue

Section

Articles